Headlines News :
Home » » Dimas Andrean Tetap Jadi Tahanan Kota, Tak Bisa Ambil Job Luar Kota

Dimas Andrean Tetap Jadi Tahanan Kota, Tak Bisa Ambil Job Luar Kota

Written By ngusbet on Kamis, 25 Juli 2013 | 02.54

Aktor Dimas Andrean dituntut 3 bulan penjara dengan 6 bulan masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimas pun tetap menjadi tahanan kota untuk saat ini.

Dimas Andrean Tetap Jadi Tahanan Kota



Menurut pengacaranya, Andri Adam Nasution, permohonan penangguhan penahanan Dimas juga ditolak hakim. Karena itu Andri sedikit khawatir bila ada tawaran pekerjaan luar kota untuk Dimas

"(Penangguhan penahanan) tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Batas waktunya sudah habis, hari ini terakhir. Statusnya tetap tahanan kota. Ya kita ikuti saja proses persidangannya sampai akhir," jelas Andri di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013).

"Saat itu yang kami takutkan jika ada tawaran pekerjaan di luar kota," lanjut Andri.

Menyoal tuduhan penganiayaan, Andri masih yakin kliennya masih bisa mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan. Hal itu karena menurut Andri, Dimas tak ada saksi yang benar-benar menguatkan tuduhan pihak terlapor yakni Sukmawan.

"Tidak ada saksi yang melihat penganiayaan selain Sukmawan Salawijaya dan terdakwa. Para saksi yang diajukan ke sidang tidak melihat atau mendengar sendiri dugaan penganiayaan itu. Tidak mencekik leher saksi korban, tetapi menarik kerah baju saja," jelasnya.

Pun begitu dengan dugaan senjata tajam Dimas yang disebut saksi pelapor. "Pisau tidak ada dan tidak diketahui bentuknya, tidak pernah dibawa penyidik sebagai alat bukti dalam persidangan, tidak ada saksi yang melihat terdakwa membawa pisau, sulit dibuktikan," tandasnya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BojongGedang Network - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger